WEGE menempatkan Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L) sebagai prioritas utama dalam menciptakan lingkungan kerja yang layak, aman, sehat, dan produktif. Penerapan K3L dilakukan secara menyeluruh di seluruh lini usaha, baik di tingkat korporat, divisi, maupun proyek, serta berlaku bagi karyawan, tenaga kerja proyek, kontraktor, subkontraktor, pemasok, dan pihak lain yang terlibat dalam aktivitas bisnis WEGE.
Penerapan K3L WEGE mengacu pada regulasi nasional dan standar internasional yang relevan, antara lain Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja sesuai PP No. 50 Tahun 2012, ISO 45001:2018 tentang Sistem Manajemen K3, ISO 14001:2015 tentang Sistem Manajemen Lingkungan, serta ISO 50001:2018 tentang Sistem Manajemen Energi. Komitmen ini diperkuat melalui kebijakan dan prosedur internal, termasuk Kebijakan K3, Stop Work Authority, pedoman SMK3L, prosedur izin kerja berisiko tinggi, SHE Plan, standar APD, keselamatan kerja di ketinggian, keselamatan instalasi listrik, serta pengoperasian alat angkat dan tower crane.
Pengelolaan K3L dijalankan secara berjenjang melalui Quality, Safety, Health and Environment Division di tingkat korporat, Bidang QSHE di tingkat divisi, serta fungsi Safety, Health & Environment di tingkat proyek. WEGE juga melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala melalui audit internal, Kick Off Meeting QSHE, klinik QSHE, monitoring QSHE, QSHE Patrol, dan Rapat Koordinasi QSHE.
Melalui penerapan sistem K3L yang terstruktur dan berkelanjutan, WEGE mendorong keterlibatan aktif seluruh karyawan dan mitra kerja untuk mencapai target nihil kecelakaan kerja, mencegah penyakit akibat kerja, mengurangi potensi kebakaran, serta menjaga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Komitmen ini menjadi bagian dari upaya WEGE dalam membangun budaya kerja yang aman, sehat, patuh, dan mendukung keberlanjutan operasional perusahaan.