// 01 Komitmen Kami

Tata Kelola Etis

WEGE berkomitmen menjalankan usaha berdasarkan prinsip tata kelola yang baik dan etika bisnis, mematuhi hukum dan regulasi yang berlaku, menegakkan praktik anti-korupsi dan anti-penyuapan, mengintegrasikan ESG dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan risiko, serta memastikan penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran guna melindungi kepentingan perusahaan dan seluruh pemangku kepentingan.

Struktur Organisasi Perusahaan

Mahendra Vijaya
Lihat Profil
Mahendra Vijaya

Direktur Utama

Wahyu Hadi Prasetyo
Lihat Profil
Wahyu Hadi Prasetyo

Direktur QHSE dan Pemasaran

Rohandi
Lihat Profil
Rohandi

Direktur Keuangan, Human Capital, dan Manajemen Risiko

Tomo Dwi Hasputro W.
Lihat Profil
Tomo Dwi Hasputro W.

Direktur Operasi

Direktur Utama

Mahendra Vijaya

Sekretariat Perusahaan
Audit Internal
Direktorat Quality, Health, Safety, Enviroment dan Pemasaran
Wahyu Hadi Prasetyo
Direktur
Divisi Quality, Safety, Health & Environment
Divisi Supply Chain Management
Divisi Engineering
Divisi Marketing
Divisi Transformasi & Portofolio Sustainability
Direktorat Keuangan, Human Capital dan Manajemen Risiko
Rohandi
Direktur
Divisi Keuangan
Divisi Human Capital
Divisi Manajemen Risiko
Divisi Legal & Contract Manajemen
Direktorat Operasi
Tomo Dwi Hasputro W.
Direktur
Divisi Operasi dan Modular
Divisi Operasi dan Konsesi
Bambang Riswanda
Lihat Profil
Bambang Riswanda

Komisaris Utama

Alwandi Syam
Lihat Profil
Alwandi Syam

Komisaris

Danis Hidayat Sumadilaga
Lihat Profil
Danis Hidayat Sumadilaga

Komisaris

Joseph Prajogo
Lihat Profil
Joseph Prajogo

Komisaris Independen

Taufan Gestoro
Lihat Profil
Taufan Gestoro

Komisaris Independen

Komisaris Independen untuk Tata Kelola yang Baik

Lembar Pernyataan Independensi
Lembar Pernyataan Independensi
Lembar Pernyataan Independensi
Lembar Pernyataan Independensi
Lembar Pernyataan Independensi

Kebijakan WEGE terkait Etika Bisnis Operasional

WIKA menetapkan Pedoman Perilaku (Code of Conduct - CoC) untuk menginternalisasi nilai-nilai, etika bisnis, serta memastikan interaksi yang etis dengan berbagai pemangku kepentingan, sebagai penerapan dari Tata Kelola yang Baik (Good Governance - GCG).

Pedoman Etika & Perilaku
Pedoman Etika & Perilaku
Pedoman Tata Kelola Perusahaan
Pedoman Tata Kelola Perusahaan
Keberagaman Dewan

Perseroan meyakini bahwa keberagaman Dewan Komisaris dan Direksi merupakan elemen paling penting untuk memperkuat efektivitas tata kelola, kualitas pengawasan, serta ketepatan pengambilan keputusan strategis. Keberagaman tersebut tidak hanya dilihat dari aspek representasi, tetapi juga dari keseimbangan kompetensi, pengalaman, dan perspektif yang dibutuhkan untuk mendukung ketahanan teknis jangka panjang. Khususnya dalam menghadapi dinamika industri konstruksi dan infrastruktur. Adapun komitmen mengenai keberagaman dewan tertuang dalam Kebijakan Keberagaman Dewan berikut ini.

PENTINGNYA KEBERAGAMAN DEWAN

Keberagaman tidak hanya dilihat dari aspek representasi, tetapi juga keseimbangan kompetensi, pengalaman, dan perspektif yang dibutuhkan untuk mendukung ketahanan bisnis jangka panjang, khususnya dalam menghadapi dinamika industri konstruksi dan infrastruktur.

PENERAPAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG)

Perseroan secara konsisten memastikan bahwa komposisi Dewan mencerminkan kombinasi yang memadai dan latar belakang pendidikan, pengalaman profesional, dan keahlian yang relevan dengan kebutuhan usaha, termasuk pengelolaan risiko, kepatuhan, serta penguatan agenda keberlangsungan.

PENGUNGKAPAN TRANSPARAN

Pengungkapan profil dan keberagaman Dewan Komisaris dan Direksi disampaikan secara transparan dalam Laporan Tahunan 2025, mencakup aspek ras, gender, agama, latar belakang pendidikan, pengalaman, dan keahlian.

KOMITMEN BERKELANJUTAN

Perseroan berkomitmen untuk menjaga akuntabilitas dan keterbukaan informasi sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan serta untuk terus memperkuat efektivitas Dewan dalam mendukung kinerja dan keberlanjutan Perseroan.

Tata Kelola Perusahaan

// A·04 — KEANGGOTAAN UNGC

Keanggotaan UNGC

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. merupakan peserta United Nations Global Compact (UNGC) dan berkomitmen untuk menerapkan Sepuluh Prinsip UNGC yang mencakup aspek hak asasi manusia, ketenagakerjaan, lingkungan, dan anti-korupsi sebagai bagian dari praktik bisnis yang berkelanjutan. Sebagai anak perusahaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. secara langsung ikut berkomitmen dengan prinsip UNGC melalui penerapan tata kelola perusahaan yang baik, kepatuhan terhadap peraturan, perlindungan hak asasi manusia dan hak-hak pekerja, pelestarian lingkungan, serta penerapan budaya anti-korupsi dalam seluruh kegiatan operasional. Perseroan juga terus mengintegrasikan prinsip-prinsip keberlanjutan ke dalam kebijakan dan proses bisnis guna memastikan terciptanya praktik usaha yang bertanggung jawab, beretika, dan selaras dengan standar internasional. Komitmen ini merupakan bagian dari upaya Perseroan dalam menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk. merupakan peserta aktif (Active Participant) United Nations Global Compact (UNGC).

// A·05 — SURVEY KEPUASAN LINGKUNGAN

Survey Kepuasan Lingkungan

Gambar Survei
Gambar Survei
Gambar Survei
Gambar Survei
Gambar Survei

WIKA Gedung Melaksanakan Survei Kepuasan Lingkungan di Lokasi Aset

Sebagai bagian dari komitmen terhadap operasional yang berkelanjutan dan keterlibatan masyarakat, WIKA Gedung melaksanakan Survei Kepuasan Lingkungan (SKL) 2026 untuk menilai persepsi masyarakat terhadap pengelolaan lingkungan dan interaksi operasional perusahaan. Survei ini dilakukan di empat lokasi konsesi utama: Apartemen Tera Bandung, Favehotel Karawang, De Braga Artotel Bandung, dan Apartemen Mahogany Karawang.

Pelaksanaan survei dilakukan secara self-assessment oleh WIKA Gedung melalui kuesioner terstruktur, sehingga pengukuran dapat dilakukan secara sistematis dan konsisten. Responden terdiri dari warga lokal, pedagang, pengelola fasilitas, dan pemangku kepentingan yang memiliki interaksi langsung dengan operasional perusahaan.

Hasil Survei: Kepuasan Masyarakat Sangat Tinggi

Hasil survei menunjukkan Indeks Kepuasan Lingkungan (IKL) sebesar 80,49, masuk dalam kategori “Sangat Puas”. Indikator dengan skor tertinggi adalah Sikap & Perilaku Karyawan dan Peran Aktif dalam Menjaga Kebersihan, Kesehatan, Keamanan, dan Keselamatan, yang menunjukkan profesionalisme karyawan dan komitmen perusahaan terhadap lingkungan yang aman dan nyaman. Indikator lainnya, termasuk Partisipasi Kegiatan Sosial, Hubungan Harmonis dengan Masyarakat, dan Responsivitas terhadap Pemangku Kepentingan, juga memperoleh skor tinggi, menandakan interaksi perusahaan dengan masyarakat berjalan positif dan responsif.

Beberapa indikator, seperti Manfaat Ekonomi dan Kualitas Pendampingan Program, meski masih termasuk kategori sangat puas, menunjukkan peluang bagi perusahaan untuk lebih meningkatkan efektivitas program dan dampak sosial yang dirasakan masyarakat.

Komitmen WIKA Gedung untuk Perbaikan Berkelanjutan

Berdasarkan hasil survei, WIKA Gedung akan memperkuat program pengembangan masyarakat, meningkatkan kualitas fasilitas dan lingkungan, memperluas interaksi dan partisipasi masyarakat, serta memfokuskan perhatian pada area dengan skor lebih rendah. Survei ini juga menjadi dasar untuk menyelaraskan program pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Hasil SKL 2026 memberikan gambaran objektif dan komprehensif tentang persepsi masyarakat terhadap kinerja WIKA Gedung, sekaligus menjadi landasan strategis untuk perencanaan program berkelanjutan, pengembangan fasilitas, dan penguatan hubungan harmonis antara perusahaan dan masyarakat sekitar.

// A·01 — ESG GOVERNANCE OVERSIGHT

ESG Governance Oversight

Surat Keputusan Direksi
Surat Keputusan Direksi
Struktur Organisasi Komite ESG
Struktur Organisasi Komite ESG
// A·02 — PENILAIAN MATERIALITAS

Penilaian Materialitas

Topik-topik material WEGE 2025 ditetapkan berdasarkan dampak signifikan terhadap lingkungan sosial, serta implikasi finansial dan strategis terhadap keberlanjutan usaha Perseroan.

Fokus 2024

Topik material WEGE 2024 berfokus pada isu operasional utama dalam kegiatan konstruksi bangunan gedung, meliputi pengelolaan limbah, energi, emisi, material, air, keanekaragaman hayati, K3, SDM, hubungan masyarakat, serta privasi dan layanan.

Pendekatan Materialitas 2024

Pendekatan materialitas 2024 menitikberatkan pada signifikansi dampak langsung terhadap lingkungan tenaga kerja, masyarakat, serta pemenuhan regulasi dan standar yang berlaku.

Pendekatan 2025

Memasuki tahun 2025, WEGE melakukan penajaman dan pendalaman pendekatan materialitas dengan mengadopsi konsep double materiality. Perubahan ini tidak menghilangkan substansi topik sebelumnya, melainkan meningkatkan cara pandang dan kerangka analisis dari perspektif risiko dan peluang finansial, termasuk implikasinya terhadap ketahanan proyek, kinerja keuangan, reputasi dan penciptaan nilai jangka panjang Perseroan.

Topik Materialitas WEGE 2025
Perubahan Iklim (Risiko Transisi dan Fisik)

Diprioritaskan karena perubahan iklim secara langsung mempengaruhi kelayakan proyek, jadwal pelaksanaan dan keselamatan kerja. Risiko iklim dipandang sebagai risiko strategis bisnis, bukan sekedar isu lingkungan.

Energi dan Emisi Gas Rumah Kaca

Menjadi topik utama karena konsumsi energi dan emisi GRK berkaitan langsung dengan efisiensi biaya proyek, tuntutan klien atas bangunan hijau, serta kesiapan WEGE menghadapi transisi menuju konstruksi rendah karbon.

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Menjadi topik utama karena keselamatan kerja adalah hal mutlak di industri konstruksi. Sistem manajemen K3 yang kuat menjadi prasyarat untuk memenuhi standar regulasi dan ekspektasi klien.

Material Konstruksi dan Efisiensi Sumber Daya

Material merupakan komponen biaya dan dampak lingkungan terbesar dalam konstruksi. Risiko fluktuasi harga, pasokan, dan tuntutan material ramah lingkungan menjadi topik ini sangat relevan secara finansial dan operasional.

Manajemen Risiko Terintegrasi, Kepatuhan, dan Privasi Data

Topik ini krusial untuk memastikan ketahanan organisasi, kepatuhan regulasi, keandalan sistem informasi, serta kepercayaan pemangku kepentingan dan mitra bisnis.

// A·03 — ETIKA BISNIS

Etika Bisnis

Dalam mewujudkan bisnis yang berkelanjutan, WEGE berkomitmen terus berinovasi, menciptakan nilai serta memastikan kualitas produk dan layanan tetap terjaga.

Perusahaan juga menempatkan aspek sosial dan lingkungan sebagai bagian esensial dari operasional. Konsistensi dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dan etika bisnis menjadi pondasi dalam membangun hubungan yang kuat dengan seluruh pemangku kepentingan mulai dari mitra kerja, vendor, pemilik proyek, hingga pengguna akhir.

Dengan kolaborasi yang selaras, perusahaan dan pemangku kepentingan dapat membentuk rantai bisnis yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Etika Bisnis
Mitra Kerja

Membangun kerjasama yang saling menguntungkan dan berkelanjutan.

Vendor

Menjalin kemitraan yang berintegritas dan sesuai standar perusahaan.

Pemilik Proyek

Memberikan solusi terbaik dengan kualitas dan ketepatan waktu.

Pengguna Akhir

Mengutamakan kepuasan, keamanan, dan nilai jangka panjang.

Masyarakat & Lingkungan

Berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Manajemen Rantai Pasok

// A·03 — PERSYARATAN KEPATUHAN KEBERLANJUTAN VENDOR

Persyaratan Kepatuhan Keberlanjutan Vendor

Sebagai bagian dari upaya membangun rantai pasok yang bertanggung jawab, patuh, dan berkelanjutan, PT Wijaya Karya Gedung Tbk. (WEGE) berkomitmen memastikan seluruh proses pengadaan dilaksanakan secara transparan, objektif, dan berintegritas melalui penerapan pakta integritas/persyaratan K3L serta mekanisme due diligence terhadap calon vendor sebagai salah satu bentuk kepatuhan terhadap aspek ESG dan keberlanjutan yang ditetapkan oleh perusahaan. WEGE juga mendorong integrasi aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) dalam proses seleksi dan evaluasi pemasok sejak tahap awal kerja sama.

Sejalan dengan komitmen tersebut, WEGE secara berkala melakukan peninjauan atas praktik pembelian dan proses pengadaan untuk memastikan keselarasan pelaksanaannya dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam Kebijakan Supplier Code of Conduct perusahaan. Peninjauan ini dilakukan agar praktik pengadaan tidak bertentangan dengan persyaratan ESG yang berlaku, baik dalam aspek kepatuhan hukum, keselamatan dan kesehatan kerja, perlindungan lingkungan, etika bisnis, maupun tanggung jawab sosial dalam rantai pasok.

Melalui peninjauan tersebut, perusahaan dapat mengidentifikasi potensi risiko maupun ketidaksesuaian dalam hubungan kerja sama dengan pemasok, sekaligus melakukan perbaikan terhadap mekanisme seleksi, persyaratan kontraktual, maupun proses monitoring vendor apabila diperlukan.

// A·04 — PENGUATAN KAPASITAS PEMASOK

Penguatan Kapasitas Pemasok

PT Wijaya Karya Gedung Tbk. (WEGE) secara berkala menyelenggarakan sosialisasi ESG kepada para mitra melalui forum vendor gathering maupun kegiatan sosialisasi standar ISO 20400:2017 tentang Sustainable Procurement. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemasok dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip keberlanjutan, sekaligus memastikan keselarasan praktik rantai pasok dengan kebijakan dan standar ESG perusahaan.

// A·01 — KODE ETIK PEMASOK

Kode Etik Pemasok

PT. Wijaya Karya Gedung Tbk. (WEGE) berkomitmen untuk menerapkan ESG dalam proses pengadaan barang dan jasa dengan mengimplementasikan Kebijakan Supplier Code of Conduct (CoC) sebagai landasan utama dalam memastikan bahwa seluruh mitra kerja menjalankan praktik bisnis yang selaras dengan prinsip keberlanjutan dan tata kelola yang baik. Kebijakan ini menjadi acuan wajib yang mengatur standar perilaku pemasok dalam tiga aspek utama ESG, yaitu lingkungan, sosial, dan tata kelola.

Kepatuhan terhadap CoC ini menjadi bagian integral dari persyaratan kontraktual bagi seluruh mitra kerja. Jika selama berkontrak ditemukan ketidaksesuaian, WEGE menerapkan mekanisme Corrective Action Plan (CAP) dengan target waktu perbaikan yang terukur, sebagai bentuk komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan dalam rantai pasok

// A·02 — PENILAIAN BERKELANJUTAN PEMASOK

Penilaian Berkelanjutan Pemasok

PT Wijaya Karya Gedung Tbk. (WEGE) telah mengimplementasikan mekanisme penilaian dan pengembangan vendor yang terintegrasi melalui platform Vendor Management System (VMS) WIKA Holding, yaitu WISE. Seluruh calon vendor yang akan bekerja sama dengan WEGE diwajibkan melalui proses registrasi dalam sistem tersebut, termasuk pemenuhan persyaratan Contractor Quality and Safety Management System (CQSMS) sebagai bagian dari kualifikasi dalam proses tender.

Data dan dokumen yang disampaikan oleh vendor melalui WISE selanjutnya diverifikasi oleh tim Supply Chain Management WEGE melalui metode desk assessment, dengan fokus pada kelengkapan dan kesesuaian dokumen, termasuk aspek-aspek ESG. Selain itu, WEGE juga melakukan on-site assessment secara berkala melalui Komite Evaluasi Proyek (KEP), yang terdiri dari perwakilan internal perusahaan, untuk memastikan implementasi di lapangan, khususnya terkait aspek K3L dan praktik 5R dalam pelaksanaan proyek.

Hasil dari proses penilaian tersebut dituangkan dalam Vendor Performance Index (VPI) yang mencerminkan kinerja vendor secara komprehensif. Apabila terdapat vendor dengan nilai di bawah standar yang ditetapkan dalam Supplier Code of Conduct, WEGE mendorong penerapan tindakan korektif serta memberikan pembinaan guna meningkatkan kepatuhan dan kinerja vendor. Pendekatan ini mencerminkan komitmen WEGE dalam membangun sistem manajemen vendor yang terstruktur, akuntabel, dan selaras dengan prinsip keberlanjutan.

Manajemen Risiko

// A·01 — MANAJEMEN RISIKO WIKA GEDUNG

Manajemen Risiko Wika Gedung

Manajemen risiko di PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk diterapkan secara terintegrasi di seluruh tingkat organisasi dengan pendekatan three lines of defense. Dewan Komisaris berperan dalam mengawasi efektivitas penerapan manajemen risiko, sementara Direksi bertanggung jawab menetapkan kebijakan, strategi, serta batas toleransi risiko perusahaan. Pelaksanaan teknis dikoordinasikan oleh unit manajemen risiko yang melakukan identifikasi, analisis, dan pemantauan risiko secara berkala. Pada tingkat operasional, unit proyek menjadi garda terdepan dalam mengelola risiko di lapangan, didukung oleh fungsi pengendalian seperti K3, mutu, dan kepatuhan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar. Selanjutnya, audit internal melakukan evaluasi secara independen guna memastikan sistem manajemen risiko berjalan efektif dan memberikan rekomendasi perbaikan berkelanjutan.

Manajemen Risiko Wika Gedung

Unit Kerja sebagai pemilik risiko yang bertanggung jawab melakukan identifikasi, asesmen, dan pengendalian risiko dalam kegiatan operasional. Fungsi Manajemen Risiko dan Compliance Korporasi yang mendukung dan melakukan validasi atas asesmen serta rencana mitigasi risiko yang disusun Unit Kerja. Satuan Pengawasan Intern sebagai pihak independen yang memastikan efektivitas penerapan manajemen risiko oleh lini pertama dan kedua.

Manajemen Risiko Wika Gedung
// A·02 — KERANGKA MANAJEMEN RISIKO MODEL TIGA LINI

Kerangka Manajemen Risiko Model Tiga Lini

Kerangka Manajemen Risiko Model Tiga Lini

Model Tata Kelola Risiko Tiga Lini

Model tata kelola risiko tiga lini (three lines model) di PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk menggambarkan pembagian peran yang tegas dalam pengelolaan risiko di seluruh organisasi. Pada tingkat tertinggi, Dewan Komisaris/Dewan Pengawas bersama Direksi memiliki tanggung jawab dalam mengarahkan serta mengawasi penerapan manajemen risiko agar berjalan efektif.

  • Lini pertama, yaitu unit kerja atau proyek, berperan sebagai pemilik risiko yang secara langsung mengidentifikasi, mengelola, dan mengendalikan risiko dalam kegiatan operasional sehari-hari. Lini ini menjadi garda terdepan karena risiko muncul dari proses bisnis yang dijalankan.

  • Lini kedua adalah fungsi manajemen risiko dan kepatuhan yang bersifat independen. Perannya memastikan bahwa risiko yang ada telah diukur, dipantau, dan dikendalikan dengan baik, sekaligus menyusun metodologi serta kebijakan manajemen risiko yang diterapkan di seluruh perusahaan.

  • Lini ketiga merupakan fungsi audit internal yang bertugas melakukan evaluasi secara independen terhadap seluruh sistem pengendalian dan tata kelola risiko. Lini ini memastikan bahwa penerapan manajemen risiko di perusahaan sudah berjalan efektif serta memberikan rekomendasi perbaikan jika diperlukan.

// A·03 — KERANGKA KRITERIA RISIKO

Kerangka Kriteria Risiko

Kerangka manajemen risiko berbasis ISO 31000 yang berfokus pada value creation and protection (penciptaan dan perlindungan nilai) sebagai tujuan utama. Dalam penerapannya, manajemen risiko didasarkan pada beberapa prinsip utama seperti terintegrasi, komprehensif, disesuaikan (customized), inklusif, dinamis, berbasis informasi terbaik, mempertimbangkan faktor manusia dan budaya, serta dilakukan secara berkelanjutan (continual improvement).

Kerangka kerja (framework) manajemen risiko mencakup tahapan perancangan (design), implementasi, evaluasi, dan perbaikan (improvement) yang saling terintegrasi dalam sistem organisasi. Hal ini memastikan bahwa manajemen risiko tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari seluruh proses bisnis perusahaan.

Secara keseluruhan, model ini menunjukkan bahwa manajemen risiko merupakan proses yang sistematis, terstruktur, dan terus berkembang untuk mendukung pengambilan keputusan serta menjaga keberlangsungan dan nilai organisasi.

Kriteria Risiko
// A·04 — STRATEGI IMPLEMENTASI RISIKO

Strategi Implementasi Risiko

Sistem Manajemen Risiko Berdasarkan ISO 31000:2018

WEGE menerapkan sistem manajemen risiko berdasarkan ISO 31000:2018 secara konsisten dan terintegrasi di seluruh unit kerja dan tingkatan organisasi. Sistem ini mencakup penetapan konteks, Identifikasi. Analisis, Evaluasi, Penanganan, Pemantauan, dan pelaporan risiko secara berkelanjutan.

  • Komitmen Pimpinan (Leadership and Commitment)
  • Penerapan Konteks Risiko
  • Pengelolaan Risiko Proporsional
  • Perbaikan Berkelanjutan
Penguatan Implementasi Manajemen Risiko

WEGE secara berkelanjutan memperkuat kualitas dan efektivitas manajemen risiko dengan mengacu pada :

Peraturan Menteri BUMN Nomor 2 Tahun 2023 tentang penerapan tata kelola dan manajemen risiko BUMN.

Penguatan dilakukan melalui penerapan Risk Maturity Index (RMI) sebagai alat ukur tingkat kematangan pengelolaan risiko.

Tujuan Penguatan

Meningkatkan kualitas, efektivitas, dan kematangan manajemen risiko agar mampu mendukung pencapaian tujuan perusahaan secara berkelanjutan dan menciptakan nilai bagi seluruh pemangku kepentingan.

// A·05 — AUDIT MANAJEMEN RISIKO

Audit Manajemen Risiko

Audit Manajemen Risiko adalah proses evaluasi independen dan objektif untuk menilai kecukupan dan efektivitas penerapan manajemen risiko di seluruh lini organisasi. audit ini terintegrasi dengan fungsi satuan pengawas internal/ Internal Audit (IA) dan juga digunakan untuk menilai tingkat kematangan manajemen risiko melalui Risk Maturity Index (RMI). Monitoring dan Evaluasi dilakukan agar risiko tetap berada ditingkat selera risiko. Pemeriksaan proses manajemen risiko oleh internal auditor, rapat audit manajemen risiko 1x dalam satu tahun untuk seluruh wika gedung, baik fungsi korporasi ataupun proyek

LINGKUP AUDIT

Tata Kelola & Budaya Risiko
Perencanaan & Strategi Risiko
Proses Manajemen Risiko
Sistem Informasi & Pelaporan Risiko
Integrasi dengan Kinerja & Proyek

DASAR PELAKSANAAN

  • ISO 31000 :2018 - Risk Management Guidelines
  • PER BUMN Nomor 2 Tahun 2023 - Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan BUMN
  • Kebijakan Manajemen Risiko dan Prosedur Internal Perusahaan

Manfaat

Meningkatkan efektivitas pengelola risiko dan pencapaian sasaran strategis
Memperkuat tata kelola dan kepatuhan terhadap regulasi
Meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan
Mendorong budaya risiko yang proaktif dan berkelanjutan

Mekanisme audit atas implementasi manajemen risiko di WEGE telah dilaksanakan melalui audit internal maupun eksternal

Audit internal dilakukan oleh internal audit untuk memastikan efektivitas penerapan proses manajemen risiko di lingkungan Perusahaan, sedangkan audit eksternal dilakukan secara berkala setiap tahun oleh pihak eksternal, serta dilakukan melalui proses resertifikasi ISO 30001 setiap 3 tahun.

Selain itu pada tahun 2025 WEGE juga telah melakukan pengukuran Risk Maturity Index (RMI) oleh Wika Holding dengan perolehan skor sebesar 2.1 yang menunjukkan bahwa tingkat kematangan manajemen risiko Perusahaan berada pada fase berkembang

Infografis Mekanisme Audit
Perolehan Skor
2.1
Berkembang

Pelatihan Risiko

Pelatihan manajemen risiko dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman, kompetensi, dan kesadaran seluruh insan perusahaan terhadap pentingnya penerapan manajemen risiko. Melalui pelatihan ini, perusahaan memastikan setiap unit kerja mampu mengidentifikasi, mengendalikan, dan memitigasi risiko secara efektif guna mendukung pencapaian tujuan perusahaan serta memperkuat tata kelola yang berkelanjutan. Sesuai peraturan PERMEN 2 BUMN untuk organ pengelola risiko WEGE diikutsertakan sertifikasi dalam bidang risiko di eksternal. Untuk pegawai WEGE secara berkala memberikan peningkatan kesadaran (awareness training) terkait manajemen risiko melalui webinar minimal 1 tahun sekali dengan mengundang narasumber dari luar, sedangkan untuk sharing session terkait manajemen risiko dilaksanakan rutin dengan narasumber manajer proyek/VP divisi.

No. ORGAN NAMA JABATAN RI SERTIFIKASI PENGELOLA RISIKO PELATIHAN 2026 (JAM)
RA RI
1
DEWAN KOMISARIS/PENGAWAS
JOSEPH PRAJOGO KOMISARIS INDEPENDEN MERANGKAP PLT. KOMISARIS UTAMA Sep-24 20 24
TAUFAN GESTORO KOMISARIS INDEPENDEN Sep-24 20 24
SULI FATIMAH KOMISARIS Agust-25 20 18
DANIS HIDAYAT SUMADILAGA KOMISARIS Dec-25 20 8
2
KOMITE AUDIT
JOSEPH PRAJOGO KETUA TENAGA AHLI BIDANG TEKNIS AUDIT DAN RISIKO Sep-24 20 24
TAUFAN GESTORO ANGGOTA TENAGA AHLI BIDANG TEKNIS AUDIT DAN RISIKO Sep-24 20 16
DARAWATI ANGGOTA TENAGA AHLI BIDANG TEKNIS AUDIT DAN RISIKO - PIHAK INDEPENDEN May-25 20 18
3
KOMITE PEMANTAU RISIKO
JOSEPH PRAJOGO KETUA MERANGKAP ANGGOTA KOMITE RISIKO DAN TATA KELOLA TERINTEGRASI Sep-24 20 24
DANIS HIDAYAT SUMADILAGA ANGGOTA KOMITE RISIKO DAN TATA KELOLA TERINTEGRASI Dec-25 20 18
DEVRI SETYAWAN SURAT TUGAS KOMITE AUDIT Mei (Pelatihan) 20 18
4
DIREKSI
BAGUS TRI SETYANA DIREKTUR ANAK PERUSAHAAN Jun-25 40 18
DWI PURNOMO DIREKTUR ANAK PERUSAHAAN Jun-25 40 18
HADIAN PRAMUDITA DIREKTUR ANAK PERUSAHAAN Des-25 (Pelatihan) 40 16
TOMO DWIHASPUTRO W. DIREKTUR ANAK PERUSAHAAN Des-25 (Pelatihan) 40 18
5
DIREKTUR YANG MEMBIDANGI PENGELOLAAN KEUANGAN
HARTANTO KARTI RAHARJO DIREKTUR ANAK PERUSAHAAN Dec-24 40 16
6
UNIT KERJA MANAJEMEN RISIKO
SIGIT HERLAMBANG VP - PMO AND RISK MANAGEMENT DIVISION Nov-24 20 32
DEWI DESTRIANA DAULANY MANAGER OF PMO OPERATION DEPT Dec-25 (Pelatihan) 20 24
ARI NURFITA MANAGER OF RISK MANAGEMENT DEPT Oct-25 20 48
NILAM TANTRI STAFF OF RISK MANAGEMENT DEPT Dec-22 20 32
SUHARNO STAFF OF RISK MANAGEMENT DEPT Dec-24 20 24
JEMI RIZKI STAFF OF RISK MANAGEMENT DEPT Nov-22 20 32
ERPIN MEILANI PKWT STAFF OF RISK MANAGEMENT DEPT Jan-23 20 24
7
SPI KETENTUAN UMUM
ANDI SUGIARTO INTERNAL AUDIT Mei-25 (Pelatihan) 40 34
ARDI NOVIANTO HEAD OF AUDITOR Sep-22 20 8
NOOR PRIHARTANTO HEAD OF AUDITOR Sept-25 20 64
BOPRIARI KUSUMAWIJAYA HEAD OF AUDITOR Dec-25 20 80
// A·06 — EMERGING RISK

Emerging Risk

Definisi Emerging Risks

WEGE menyadari bahwa transformasi industri konstruksi menuju praktik yang lebih berkelanjutan menghadirkan dinamika risiko baru yang bersifat kompleks dan multidimensional. dalam konteks Environmental, Social, and Governance (ESG). Perseroan mengidentifikasi berbagai emerging risks yang berpotensi mempengaruhi keberlangsungan usaha, kinerja operasional, stabilitas keuangan, serta reputasi korporasi dalam jangka menengah dan panjang. Dalam konteks ESG, risiko ini tidak hanya berdampak pada aspek finansial, tetapi juga pada daya saing, akses pendanaan, keberterimaan sosial (Social license to operate), dan ketahanan model bisnis Perseroan. Oleh karena itu, pengelolaan risiko ESG diposisikan sebagai bagian integral dari strategi keberlanjutan dan arah pertumbuhan WEGE

Dampak & Mitigasi Emerging Risk
NO RISIKO KATEGORI RISIKO DAMPAK MITIGASI RISIKO
1 Perubahan preferensi konsumen terhadap jenis proyek dan skema pembiayaan berpotensi memengaruhi peluang perolehan kontrak baru Perseroan. Market dan Macroeconomics

Penurunan nilai perolehan kontrak dan potensi berkurangnya kontribusi pendapatan dari sektor pemasaran.

Perseroan mengarahkan strategi pemasaran pada segmen pasar yang memiliki stabilitas pendanaan, khususnya proyek yang didukung oleh pembiayaan APBN dan BUMN, serta meningkatkan efektivitas manajemen rantai pasok melalui kolaborasi dengan vendor yang mampu memberikan harga yang kompetitif guna meningkatkan daya saing dalam proses tender.
2 Perkembangan kebutuhan pelanggan yang semakin menuntut layanan konstruksi yang inovatif, digital, dan berorientasi pada efisiensi biaya dapat memengaruhi tingkat daya saing layanan Perseroan di pasar. Risiko Strategis / Risiko Pasar
  1. Penurunan minat calon pelanggan terhadap layanan Perseroan

  2. Berkurangnya peluang memenangkan tender atau kontrak baru

  3. Potensi kehilangan pangsa pasar kepada kompetitor yang lebih adaptif

  4. Penurunan pencapaian target pendapatan dari sektor pemasaran

Perseroan melakukan pemantauan tren pasar dan kebutuhan pelanggan secara berkala, mengembangkan inovasi layanan yang relevan dengan kebutuhan pasar, memperkuat strategi pemasaran digital melalui media komunikasi perusahaan, serta meningkatkan kompetensi tim pemasaran melalui program pelatihan dan benchmarking industri.
3 Meningkatnya preferensi pemilik proyek terhadap kontraktor yang mampu menyediakan layanan terintegrasi seperti Design & Build atau EPC. Risiko Strategis

Perseroan berpotensi tidak terpilih dalam proses tender apabila hanya menawarkan layanan konstruksi konvensional.

Perseroan mengembangkan model layanan Design & Build serta memperkuat kolaborasi strategis dengan konsultan perencana guna meningkatkan kapabilitas penyediaan layanan konstruksi terintegrasi.
4 Meningkatkan proyek dengan konsep green building dan konstruksi Risiko Strategis

Potensi kehilangan peluang proyek yang mensyaratkan pemenuhan standar lingkungan dan sertifikasi bangunan hijau.

Perseroan meningkatkan kompetensi dalam bidang green construction, mendorong pengembangan teknologi konstruksi ramah lingkungan, serta memperkuat kapabilitas melalui sertifikasi dan peningkatan kompetensi terkait standar bangunan berkelanjutan.
5 Isu yang Muncul dari proyek sebelumnya berpotensi mempengaruhi persepsi dan kepercayaan calon klien terhadap Perseroan Risiko Reputasi

Menurunnya tingkat kepercayaan pemilik proyek serta berkurangnya peluang perolehan kontrak baru.

Perseroan memperkuat program komunikasi perusahaan, meningkatkan transparansi informasi proyek, mempublikasikan pencapaian kinerja proyek secara positif, serta terus meningkatkan kualitas layanan kepada pemilik proyek.

Keamanan Teknologi Informasi

// A·01 — TATA KELOLA KEAMANAN SIBER BISNIS SISTEM INFORMASI

Tata Kelola Keamanan Siber Bisnis Sistem Informasi

Struktur tata kelola keamanan informasi ini dipimpin oleh Information Security Committee dengan dukungan IT Steering Committee untuk memastikan keamanan informasi selaras dengan strategi bisnis perusahaan. Pelaksanaannya dikoordinasikan oleh CISO yang mengawasi pengelolaan kebijakan, risiko, kepatuhan, pengembangan sistem, operasi keamanan, infrastruktur, serta kesinambungan layanan. Struktur ini juga didukung oleh fungsi operasional, fasilitas, keamanan, dan pengelolaan sumber daya manusia guna menciptakan lingkungan kerja yang aman, efektif, dan berkelanjutan.

Manajemen Teknologi Informasi
// A·02 — PELATIHAN SISTEM MANAJEMEN KEAMANAN INFORMASI

Pelatihan Sistem Manajemen Keamanan Informasi

Gambar Survei
Gambar Survei
Gambar Survei

Pelatihan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran dalam mengelola keamanan informasi sesuai dengan kebijakan perusahaan. Program ini mencakup berbagai materi utama, antara lain prinsip-prinsip keamanan informasi, identifikasi dan penilaian risiko, penerapan pengendalian keamanan, pengelolaan insiden, tata kelola keamanan informasi, peran dan tanggung jawab Direksi serta Dewan Komisaris dalam pengawasan penerapan SMKI, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan standar yang berlaku.

Pembahasan mengenai Direksi dan Dewan Komisaris difokuskan pada peran strategis dalam menetapkan arah kebijakan keamanan informasi, memastikan tersedianya sumber daya yang memadai, melakukan pengawasan terhadap efektivitas penerapan SMKI, mengevaluasi risiko keamanan informasi, serta mendorong budaya keamanan informasi di seluruh organisasi sebagai bagian dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

Melalui pelatihan ini, diharapkan mampu meningkatkan kemampuan dalam menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi, memahami peran setiap tingkatan organisasi termasuk Direksi dan Dewan Komisaris dalam mendukung implementasi SMKI, serta berkontribusi terhadap komitmen perusahaan dalam menerapkan tata kelola keamanan informasi yang efektif, pengelolaan risiko yang optimal, kepatuhan terhadap regulasi, dan perbaikan berkelanjutan.

// A·03 — KEBIJAKAN KEAMANAN TEKNOLOGI INFORMASI

Kebijakan Keamanan Teknologi Informasi

PENGERTIAN

WEGE menerapkan kebijakan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) ISO 27001 untuk menjaga kerahasiaan informasi kesehatan karyawan. Seluruh data kesehatan hanya dimanfaatkan untuk kepentingan pemantauan dan pengelolaan kesehatan kerja, serta tidak digunakan untuk tujuan lain tanpa persetujuan yang bersangkutan.

Kebijakan Keamanan Teknologi Informasi
// A·04 — REPORTING ON BREACHES

Reporting on Breaches

Sepanjang periode hingga 2025, WIKA Gedung sukses mempertahankan rekor zero-incident tanpa adanya pelanggaran keamanan informasi maupun kebocoran data (data breach). Kami juga mencatatkan nihilnya insiden TI yang berdampak pada kerugian finansial material. Pencapaian ini merupakan manifestasi nyata dari presisi pengendalian keamanan (security controls) serta ketangguhan resiliensi infrastruktur digital perusahaan.

// A·06 — PROGRAM KEAMANAN TEKNOLOGI INFORMASI

Program Keamanan Teknologi Informasi

Proses Risiko Keamanan TI

Infografis tersebut menggambarkan kerangka kerja pengelolaan Risiko Keamanan Teknologi Informasi (TI) yang disusun secara sistematis dalam lima tahapan utama. Proses diawali dengan Identifikasi Risiko, yang mencakup pengenalan terhadap potensi ancaman siber, kerentanan sistem, kesalahan manusia (human error), serta risiko yang berasal dari pihak ketiga.

Selanjutnya, dilakukan Assessment dan Pengujian melalui kegiatan vulnerability assessment dan penetration testing secara berkala guna memastikan efektivitas pengendalian yang telah diterapkan. Tahap berikutnya adalah Monitoring dan Deteksi, yaitu pelaksanaan pemantauan sistem secara berkelanjutan untuk mengidentifikasi aktivitas tidak normal atau anomali secara real-time.

Sebagai bagian dari penguatan tata kelola, dilakukan Audit dan Evaluasi baik secara internal maupun eksternal seperti ISO 27001 dan standard lain yg dapat dijadikan sebagai acuan referensi seperti ISO 20000-1. Tahapan terakhir adalah Respon dan Pelaporan, yang mengatur mekanisme penanganan insiden melalui prosedur operasional standar (SOP) guna memastikan respons yang cepat, tepat, dan terdokumentasi dengan baik.

Pendekatan Pengelolaan

  • Assessment keamanan (vulnerability & penetration testing) secara berkala

  • Monitoring sistem & deteksi aktivitas anomali secara real-time

  • Audit dan sertifikasi keamanan informasi (ISO 27001, ISO 20000-1)

  • Penerapan SOP pelaporan insiden yang terstruktur

// A·05 — PROSES SISTEM MANAJEMEN TEKNOLOGI INFORMASI

Proses Sistem Manajemen Teknologi Informasi

Kerangka Integrated IT Governance dan Digital Control Framework dirancang untuk memastikan pengelolaan teknologi informasi yang efektif, aman, dan selaras dengan strategi bisnis perusahaan. RJPP, RSTI, RKAP, dan Manajemen Risiko (MR) berfungsi sebagai landasan strategis yang mengarahkan seluruh kebijakan, perencanaan, serta implementasi program TI agar sejalan dengan tujuan jangka panjang perusahaan.

Di tingkat operasional strategis, Digital Control Tower berperan sebagai pusat kendali terpadu (centralized command center) yang mengintegrasikan fungsi pemantauan (monitoring), analisis (analyze), respons (respond), pelaporan (report), dan optimalisasi (optimize). Pendekatan ini didukung oleh sinergi antara aspek people, process, technology, dan governance untuk memastikan efektivitas pengendalian dan ketahanan sistem.

Keterlibatan stakeholders internal dan eksternal ditunjukkan melalui mekanisme komunikasi dua arah yang mencakup kebutuhan, masukan, evaluasi, dan umpan balik. Hal ini mencerminkan penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kolaborasi dalam tata kelola TI. Selanjutnya, Fungsi Sistem Manajemen mencakup unit-unit strategis seperti Information Technology, Human Capital, Corporate Secretary, Finance, Supply Chain Management (SCM), dan Legal. Fungsi-fungsi ini berperan sebagai enabler dalam implementasi kebijakan serta pengelolaan operasional berbasis sistem yang terintegrasi.

Secara keseluruhan framework ini mencerminkan penerapan best practices tata kelola TI berbasis standar internasional, yang bertujuan untuk meningkatkan keandalan layanan, memperkuat keamanan informasi, memastikan kepatuhan regulasi, serta mendukung keberlanjutan dan pertumbuhan bisnis perusahaan secara berkesinambungan.

  • Sebagai fondasi utama, IT Governance dibangun berdasarkan kepatuhan terhadap SMKI (Sistem Manajemen Keamanan Informasi) dan SMLI (Sistem Manajemen Layanan Informasi)

Diagram IT Governance
// A·06 — PROGRAM KEAMANAN TEKNOLOGI INFORMASI

Program Keamanan Teknologi Informasi

Program Keamanan TI

Untuk menjaga ketahanan digital perusahaan. Perusahaan menjalankan berbagai program yang dirancang khusus untuk memperkuat keamanan informasi dan memastikan layanan teknologi berjalan tanpa gangguan.

Perusahaan secara proaktif mengidentifikasi dan mengelola beragam risiko keamanan informasi, mulai dari ancaman siber, kerentanan sistem, hingga risiko operasional dari pihak ketiga. Melalui analisis kerentanan, audit internal maupun eksternal.

Pendekatan mitigasi ini menjadi dasar penting dalam menjaga keberlangsungan layanan dan kesiapan perusahaan dalam menghadapi gangguan, serta memastikan proses pemulihan dapat dilakukan secara cepat dan terkontrol sesuai kerangka Business Continuity (BCP) dan Disaster Recovery Plan (DRP).

// A·07 — PENGUATAN BUDAYA

Penguatan Budaya

Perusahaan secara konsisten membangun dan memperkuat budaya keamanan informasi sebagai fondasi utama dalam menjaga keandalan operasional serta melindungi aset digital. Upaya ini dilakukan melalui program edukasi yang berkelanjutan, guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh karyawan terhadap pentingnya keamanan data. Berbagai inisiatif seperti pelatihan wajib, modul e-learning, serta simulasi serangan siber (misalnya phishing test) diterapkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman digital. Selain itu, perusahaan juga memastikan bahwa kebijakan, panduan penggunaan sistem, serta tata kelola data disosialisasikan secara rutin untuk mendorong konsistensi perilaku keamanan di seluruh lini organisasi. Melalui pendekatan ini, perusahaan berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman, adaptif, dan berdaya tahan terhadap risiko keamanan informasi.

Prinsip Penggunaan Artificial Intelligence

// A·01 — KEBIJAKAN PENGGUNAAN AI

Kebijakan Penggunaan AI

Kebijakan Penggunaan Artificial Intelligence

Perusahaan menetapkan Kebijakan Penggunaan Artificial Intelligence (AI) sebagai pedoman dalam pemanfaatan teknologi AI secara bertanggung jawab, aman, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan AI mendukung peningkatan efisiensi operasional, kualitas pengambilan keputusan, serta inovasi bisnis tanpa mengabaikan aspek etika, keamanan informasi, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Dalam implementasinya, penggunaan AI harus memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan data, termasuk menjaga kerahasiaan informasi serta menghindari potensi penyalahgunaan atau bias dalam hasil analisis. Perusahaan juga memastikan bahwa setiap pemanfaatan AI dilakukan secara terkontrol, melalui proses evaluasi, pengawasan, dan pengelolaan risiko yang memadai.

// A·02 — PEMETAAN PLATFORM AI

Pemetaan Platform AI

Pemetaan Platform AI
Pemetaan Platform AI

Kebutuhan AI di PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WEGE) paling efektif diterapkan melalui pendekatan multi-platform AI yang didukung oleh tata kelola AI secara terstruktur. Microsoft Copilot direkomendasikan untuk peningkatan produktivitas dan kolaborasi kerja, ChatGPT Enterprise untuk pengelolaan pengetahuan dan asisten digital korporasi, Claude Enterprise untuk analisis kontrak dan dokumen kompleks, Gemini Enterprise untuk riset dan analisis multimodal, serta Azure OpenAI Service sebagai fondasi pengembangan Enterprise Intelligence yang terintegrasi dengan ERP, BIM, dan sistem digital perusahaan. Untuk memastikan keandalan dan akuntabilitas penerapan AI, WEGE menetapkan mekanisme pemantauan kinerja model secara berkala guna mendeteksi dan memperbaiki potensi drift atau penurunan kualitas model dari waktu ke waktu, termasuk melalui evaluasi akurasi output, validasi data, pengujian ulang model, mekanisme human-in-the-loop, serta pembaruan sistem berdasarkan perubahan kebutuhan bisnis dan data operasional. Selain itu, setiap model AI yang digunakan diberlakukan penilaian rutin terhadap aspek fairness dan bias, khususnya untuk memastikan bahwa output AI tidak menimbulkan diskriminasi, ketimpangan pengambilan keputusan, atau rekomendasi yang tidak objektif dalam proses bisnis, pengelolaan SDM, pengadaan, maupun manajemen proyek. WEGE juga mengukur dampak implementasi AI terhadap kinerja keberlanjutan melalui indikator yang terkuantifikasi, seperti peningkatan efisiensi kerja, pengurangan penggunaan kertas, pengurangan kesalahan administrasi, optimalisasi desain dan material melalui BIM, penurunan rework, efisiensi energi, serta kontribusi terhadap pengurangan emisi dari proses kerja yang lebih digital dan terintegrasi. Dengan pendekatan ini, WEGE dapat memanfaatkan keunggulan masing-masing platform AI secara optimal untuk meningkatkan produktivitas, memperkuat knowledge management, mendukung tata kelola dan kepatuhan, mendorong inovasi, serta membangun kapabilitas Construction Intelligence yang aman, adil, terukur, dan mendukung transformasi digital serta daya saing perusahaan di masa depan.

// A·03 — PROGRAM RESPONSIBLE AI

Program Responsible AI

Sebagai bagian dari komitmen ESG, WEGE menerapkan Program Responsible AI untuk memastikan teknologi kecerdasan buatan digunakan secara etis, aman, transparan, dan berkelanjutan. Program ini mengintegrasikan prinsip tata kelola, manajemen risiko, perlindungan data, pengawasan manusia, serta evaluasi dampak sosial dan lingkungan ke dalam seluruh siklus hidup AI. Dengan pendekatan tersebut, WEGE mendorong inovasi digital yang bertanggung jawab, memperkuat kepercayaan pemangku kepentingan, serta mendukung terciptanya nilai bisnis dan keberlanjutan jangka panjang.